Sabtu, 09 Maret 2013

Air Traffic Control Pertama di Dunia


Bila ditarik ke belakang, sejarah air traffic control mungkin dimulai 2 dekade setelah Wright bersaudara menemukan pesawat pada tahun 1903. Tidak lama setelah Perang Dunia Pertama (PD I) berakhir orang mulai menyadari bahwa pesawat terbang memiliki potensi keuntungan dan komersial. Pada saat inilah beberapa perusahaan penerbangan komersial terbentuk. Pada akhir tahun 1920, telah terdapat beberapa perusahaan penerbangan komersial di Eropa seperti KLM di Belanda, dua perusahaan penerbangan Perancis, satu di Belgia, dan delapan di Inggris.

Tahun 1922 setelah terjadi minor collision di Bandara Croydon, London, pihak DGCA Inggris mengeluarkan Notam 62/1922 yang isinya memberitahukan kepada Pilot yang akan berangkat untuk mendapat urutan keberangkatan dan sinyal sebagai izin take off dari ‘controller’. Sinyal ini adalah lambaian bendera merah. Segera setelah ditemukan bahwa bendera ini tidak dapat terlihat pada beberapa tempat di Croydon karena memiliki slope miring pada satu sisi, posisi bendera ini dipindahkan ke salah satu balkon pada gedung tertinggi. Pada bulan Juli 1922 di Croydon dibangun sebuah tempat observasi yang sekelilingnya bermaterial kaca. Bangunan ini sebenarnya dimaksudkan untuk menguji arah peralatan komunikasi nirkabel. Selanjutnya, ‘tower’ ini menjadi pusat komunikasi bagi seluruh penerbangan di bandara Croydon. Sang operator menusukkan pin pada peta yang tersedia tidak lama setelah menerima laporan posisi pesawat, dan berdasarkan perhitungannya sendiri, menjalankan pin tersebut sesuai dengan rute pesawat yang bersangkutan.

Apabila diperkirakan dua pesawat akan saling melewati, sang operator akan menginformasikan hal tersebut kepada pilot. Inilah lahirnya ‘Advisory Service’ yang pertama. Selanjutnya pada Notam 109/1924 mengenai peraturan untuk take off berbunyi “When the aircraft is visible from the control tower, permission to depart will be given from the tower…”. Inilah pertama kali terminologi control tower dipakai. Pada tahun 1926 sistem pengendalian lalu lintas udara mendapat nama baru yaitu Wireless Traffic Control dan petugasnya disebut Control Officers. Mulai saat itu terminologi ‘control’ secara resmi digunakan, tetapi hubungan Pilot/Controller masih berupa gentlements agreements. Hal ini berubah pada tahun 1927 saat disepakati bahwa controller tidak hanya memberi informasi pada pilot mengenai keberadaan traffic lain, tetapi berhak memberikan arah terbang (direction) untuk menghindari traffic lawan. Jadi siapakah air traffic controller pertama di dunia?

Jika melihat pada salah satu prinsip tugas air traffic control yaitu menjaga keselamatan pesawat terbang di bandara dan sekitarnya, sekiranya sah-sah saja jika menyebut Wilbur Wright sebagai air traffic controller pertama dunia. Dan Orville Wright menjadi yang kedua. Karena sementara Orville Wright melakukan 12 detik penerbangan pertama dalam sejarah manusia pada tanggal 17 Desember 1903 di Kitty Hawk, California, Wilbur Wright melakukan apa yang mungkin saat ini kita sebut sebagai ‘operational watch’. Untuk dapat take off pada kecepatan 20 mil/jam, Wilbur berlari mengikuti pesawat terbang pertama dunia itu sambil memegang wingtips-nya dan menyeimbangkan pesawat tersebut sampai airborne. Kemudian Wilbur memerhatikan dengan sangat saksama penerbangan tersebut sampai akhirnya Orville mendarat kurang lebih 120 kaki di depannya. Selanjutnya saat Wilbur bertindak sebagemerhatikan penerbangan yang dilakukan saudaranya dengan saksama sampai akhirnya mendarat 852 kaki di depannya!


Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia

Kamis, 07 Maret 2013

Rabu, 06 Maret 2013

You can,why I do not?? I Can Do It

Setiap udara yang kita hembus mempunyai unsur yang sama, tanah yang kita pijak masih menyediakan hara dan air yang kita gunakan bersama. Kita hidup di alam yang sama. Tapi tak perlu enggan menyadari bahawa kita pernah mempunyai rasa dimana ingin memiliki taraf hidup jauh lebih baik dari seorang pesaing yang kini menjadi "penguntit" handal untuk siap mengalahkan kita kapan pun dan dimanapun. Apalagi dalam kode dibidang studi yang sama. Semua manusia itu memang tanpa kekurangan, tapi mengapa sang pesaing bisa menutupi kadar kelemahannya?? Apa karena kita terlalu lemah untuk menutupi kekurangan yang kita punya?? Apa kita terlalu sibuk menegaskan keistimewaan kita? Atau kita terlalu malas untuk menjadi pribadi yang unggul? Atau jangan jangan kita tidak memiliki daya sedikitpun untuk bersaing?
Yang pasti kenapa sang pesaing lebih hebat dari yang kita pikirkan. Saat kita meluncurkan karya, saat itu pula pesaing meluluhlantahkan pesona kita dengan karyanya. kenapa? Apa karya kita telalu murahan untuk terjun dalam kancah persaingan?
Tapi apakah dia bisa kita kalahkan? bukan karena ingin mencari musuh. Tapi lebih kepada bagaimana kita mengapresiasikan diri dan menjadi pribadi yang lebih dihargai. Dengan cara apa? Apa dengan cara mengendalikan pikiran, supaya kita lebih fokus pada yang kita punya dibanding kita terpaku pada kelebihan orang lain? Atau dengan memahami perubahan? agar kita mampu mengelola tiap ekspresi yang muncul dari setiap peristiwa. Atau kita harus mampu mengekspresikan rasa takut? mengubur dalam dalam resiko memalukan yang bisa saja terjadi, mengendalikan pikiran agar tetap berjalan pada jalur yang ditentukan sehingga menghasilkan karya semenakjubkannya? Apa benar begitu?
jadi apakah "penguntit" handal itu diperlukan? Yaaaa, sepertinya!!!! agar kita lebih terpacu untuk mempelajari proses proses menuju kesuksesan.karena Tuhan tau yang terbaik bagi umatnya

Selasa, 05 Maret 2013

Marilah Berjuang Bersama .......

Aku tidak mampu mengimbangi kesempurnaanmu
Aku hanya ingin memperjuangkan yang aku impikan
Karena kamu seolah "dia" yang selama ini aku cari
Aku suka kamu dengan segala keterbatasanmu, bila kamu sempurna kadang aku terlalu sulit menerimanya

Aku takut kamu terombang ambing dalam kemewahan, sampai kamu tak melihat aku dengan kelemahan
Jika kamu dalam kesempurnaan, sepertinya kamu tidak memerlukan aku
Dan bila kamu terlanjur sempurna, aku terlalu repot untuk mengawasimu
Karena aku takut kehilangan kamu

Tapi, bila kamu tetap sempurna,
maka sempurnalah untukku
Sampai akhirnya bila hujan turun, aku akan tetap mencarimu sebagai peneduhku

Karena aku tahu bahwa rasa ini suci
rasa yang aku genggam adalah rasa yang dihujani Tuhan kepadaku
maka jangan buat aku berjuang sendirian

Aku sungguh tak punya daya untuk katakan cinta
tapi aku pun tak kuasa untuk memnendam cinta
Jadi marilah kita berjuang bersama
Atau teguhkan diriku
yakini aku
maka aku akan terbang sendirian



*yang kau baca belum tentu aku, tapi yang kau pikirkan maka carilah maknanya

Minggu, 27 Januari 2013

Menelusuri kehidupan "Nasi Sisa"

Langit yang masih hitam membawaku berlari pontang panting menyelamatkan buku buku yang kian hari kian lusuh di sorot matahari.
tak pernah ada yang dengan setia menemaniku berjalan menelusuri keramaian kota dan pahitnya debu. Semuanya terasa biasa karena semenjak umur 12 tahun yang lalu, saat aku ditinggalkan ibu, aku tak punya lagi sesosok manusia yang dapat mengulurkan tangannya walau sekedar menolongku saat aku hampir terpeleset karena alas kaki yang terus menipis.
sampai saat ini kata kata yang terlontar terakhir kali dari orang yang kusayangi  masih setia menemani perjalanan nafasku.
"Dina, maaf ibu harus pergi tanpa membawamu. Suami ibu tak rela bila kau terus membuntuti, jadi diamlah dirumah ini atau bila perlu kau cari kerja, asal kau jangan bermain di dunia malam seperti yang ibu lakukan" kalimat itu tak pernah pudar padahal saat ini aku telah berusia 21 tahun.iya, ibu telah meninggalkan aku di usia yang masih dini sampai aku kadang tak paham masalah agama.Ditambah aku baru mengerti bahwa aku adalah anak yang tak diingikan oleh ibu.

Minggu, 21 Oktober 2012

Perbedaan Demokrasi Indonesia dengan Demokrasi Malaysia {1}


BAB I
Pendahuluan

1.1 Pengertian demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.