Ada beberapa syarat
prosedural yang harus dilakukan baik untuk mengekspor maupun mengimpor barang.
Untuk mengirim barang, hal-hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Bila seseorang
ingin mengirim barang/kargo, yang harus dilakukan adalah mendatangi kantor
cargo agent/freight forwarder dengan membawa barangnya. Di sana barang akan
ditimbang dan diperiksa packingnya. Bila memenuhi syarat, maka akan dibuatkan
dokumen Air Waybill (untuk pengiriman dalam negeri dibuatkan surat muatan
udara). Biaya pengiriman bisa dibayar di muka (prepaid) atau di tempat tujuan
(collect).
2. Selanjutnya cargo
agent atau freight forwarder akan datang ke area pergudangan, khususnya ke Acceptance
Counter untuk memproses kargo tersebut.
3. Dokumen-dokumen
pelengkap kargo dibawa ke pabean untuk diperiksa dan disetujui. Bila memenuhi
syarat, barang siap untuk dikirim.
4. Selanjutnya barang
disimpan dan di built up di gudang outbound sampai tiba waktunya untuk
dinaikkan atau dimasukkan ke dalam cargo compartment pesawat.
5. Tahap berikutnya
adalah proses pengeluaran barang yang diterima, yaitu setelah barang diturunkan
dari pesawat terbang, barang akan disimpan lebih dahulu di gudang impor dan
gudang rush handling.
6. Si penerima barang
akan mendapatkan pemberitahuan tentang adanya barang kiriman (notice of
arrival) berupa surat, email, atau melalui telepon dari petugas di gudang
inbound.
7. Consignee dalam
hal ini bisa diwakili oleh freight forwarder, datang ke gudang inbound untuk
melakukan proses pengambilan kargo tersebut.
8. Barang di gudang
impor hanya bisa dikeluarkan setelah diperiksa (dinyatakan clearance) oleh
pihak pabean dan pembayaran pajak dan atau bea masuk atas barang tersebut telah
diselesaikan.
C. Klasifikasi Kargo
Berdasarkan cara
penanganannya, kargo dibagi ke dalam dua golongan besar,yaitu general cargo dan
special cargo. Sementara itu, menurut ketentuan dari IATA HAM 810 April 1998
Annex A, 20th edition, January 2002 bahwa kargo dibedakan menjadi 3 jenis yaitu
general cargo, special shipment (missal AVI, PER, HUM, VAL, DG, LHO, VUN, dll)
dan specialized cargo products (misalnya express cargo, dan courier shipment).
1. General cargo
adalah barang-barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara
khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan aspek
safety. Contoh barang yang dikategorikan general cargo antara lain :
barang-barang keperluan rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga,
pakaian (garment, tekstil), dan lain-lain.
2. Special cargo
adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus (special
handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara
dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan
regulasi IATA dan atau pengangkut. Contohnya yaitu live animals, human remain,
perishable goods, valuable goods, dan dangerous goods.
Pada gudang inbound ada beberapa unit yang terkait dengan
penanganan kargo, seperti unit acceptance, document processing, storage, dan
break down area. Pada prinsipnya penerimaan dan pengiriman kargo ada dua hal
yaitu dokumen dan kargo.
ACCEPTANCE AREA
Acceptance di gudang
impor adalah unit yang bertugas melakukan verifikasi dokumen sebelum menjalani
proses selanjutnya. Selanjutnya akan dibahas tata cara di acceptance.
Selanjutnya dokumen tersebut dipilah-pilah dan didistribusikan ke unit storage,
cargo delivery, rush handling, transfer/transit, bea cukai, dan karantina,
kantor pos tukar bandara setempat ataupun warehouse operator lain untuk proses
over bringen (OB)
Memeriksa data pada
MAWB antara lain :
• (1) Special
Handling Information
• (2) Commodity
• (3) Sistem
Pembayaran (collect atau prepaid)
• (4) Tujuan akhir
pengiriman
• (5) Nama dan alamat
consignee
BREAK DOWN AREA
Break down area
adalah tempat kargo dibongkar atau diturunkan dari ULD. Pelaksanaan breakdown
adalah sebagai berikut:
1. Petugas
mendapatkan break down plan dari petugas acceptance
2. Petugas akan
memeriksa kondisi ULD secara saksama sebelum kargo diturunkan.
3. Pada saat kargo
dibongkar, petugas akan mencatat :
Kondisi ULD
Nomor ULD
Kondisi segel
Nomor MAWB dan jumlahnya per ULD
Nomor HAWB dan jumlahnya per ULD
Jenis, warna, dan cirri kemasan
4. Apabila ada
special cargo, petugas akan segera mengalokasikannya sesuai dengan jenis
kargonya, kecuali ada permintaan sendiri dari pemilik kargo.
5. Apabila ada kargo
angkut lanjut, petugas akan segera menyiapkan kargo dan dokumennya untuk
diproses lebih lanjut.
6. Petugas
menyerahkan hasil breakdown ke petugas storage untuk ditempatkan.
7. Setelah selesai,
petugas akan mengirimkan hasil break down ke unit-unit terkait lainnya melalui
telex dan atau email.
STORAGE
Seperti telah dibahas
sebelumnya, mekanisme storage harus mengikuti seperti yang tercantum dalam AHM
330. Storage import terbagi menjadi beberapa area seperti be handle area, over
flow area, dan area-area lain untuk special cargo.
Adapun proses storage
dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1. Petugas menerima
kargo yang telah selesai proses break down
2. Petugas
mendapatkan cargo dalam area storage sesuai dengan lokasi yang telah
ditetapkan. Pengelompokkan kargo dalam storage bisa didasarkan atas beberapa
hal, antara lain jenis kargo, nomor airwaybill, jenis komoditas, ukuran atau
beratnya.
3. Petugas juga harus
menyiapkan kargo yang akan diserahkan kepada consignee.
4. Petugas
melaksanakan stock opname tiap hari.
CARGO DELIVERY
Cargo delivery adalah
unit yang berhubungan langsung dengan consignee, freight forwarder, atau PPJK
(Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan). Pekerjaan unit ini dapat
dideskripsikan sebagai berikut :
1. Petugas menerima
dokumen yang telah diproses oleh unit acceptance.
2. Petugas melakukan
Notice of Arrival (NOA) melalui telepon, fax, atau email.
3. Pada saat
consignee/freight forwarder/PPJK datang, petugas akan meminta kartu identitas
(KTP,passport,SIM, dan lain-lain) baru setelah itu dokumen asli diserahkan
untuk diproses lebih lanjut.
4. Apabila kewajiban
kepabeanan dan sewa gudang telah selesai diakukan, petugas akan mengeluarkan
surat/form yang menyatakan bahwa kargo sudah boleh dibawa keluar gudang.
Prasarana yang terdapat di gudang untuk
menunjang kelancaran petugas, yaitu :
a) Strong room
• Merupakan tempat
atau fasilitas penyimpanan barang-barang berharga.
b) AC room
• Merupakan lokasi
atau ruangan penyimpanan barang atau kargo yang mempunyai temperature suhu dari
150C sampai dengan 250C.
c) Cool room
• Merupakan tempat atau
fasilitas penyimpanan barang atau kargo yang mempunyai temperature suhu dari
20Csampai dengan 80C.
d) Cold Storage
• Merupakan tempat
atau fasilitas penyimpanan barang atau kargo yang mempunyai temperature suhu
dari 10Csampai dengan minus 250C.
e) Dangerous goods
room
• Merupakan lokasi
atau penyimpanan khusus barang atau kargo yang berbahaya/dangerous goods.
f) Location/Blok
(general cargo)
• Merupakan area
penyimpanan barang partai/jumlah, berat, dan dimensi yang besar.
g) Rush handling
warehouse
• Gudang yang dipakai
untuk menimbun/menyimpan barang yang sifatnya segera harus
diterima/diberangkatkan atau harus segera diserahkan kepada penerima barang.
Gambar Aliran Aktifitas di Pergudangan Outbound
ACCEPTANCE AREA
Acceptance Area
adalah area tempat shipper/freight forwarder melaporkan cargo yang akan
dikirim. Ada dua cara pelaporan :
1. Pelaporan secara
lisan.
2. Pelaporan dengan
menggunakan Shipper Letter of Instructions.
Informasi yang
disampaikan shipper terhadap petugas meliputi :
a. Nama sarana
pengangkut dan nomor penerbangan
b. Rencana tanggal
keberangkatan
c. Nama dan alamat
shipper
d. Nama dan alamat
consignee
e. Airport asal
f. Airport tujuan
g. Nomor MAWB
h. Jumlah kargo
i. Berat kargo
j. Dimensi kargo
k. Dan data-data
penunjang lain
Petugas acceptance
dapat menerima kargo dan pos dari :
1. Shipper
2. Freight
forwarder/cargo agent
3. Transfer dari
airline lain
TATA CARA PENGIRIMAN KARGO SECARA UMUM
1. Petugas menerima
SLI dari shipper atau yang mewakili dan melakukan pemeriksaan terhadap fisik
maupun dokumen untuk meyakinkan bahwa kargo tersebut telah memenuhi
persyaratan. Pemeriksaan meliputi dokumen pelengkap, misalnya Material Safety
Data Sheet (MSDS), Shipper Declaration for Dangerous Goods, Shipper
Certification for Live animal, sertifikat karantina, dan lain-lain. Sementara
itu, pada pemeriksaan fisik kargo petugas harus memastikan bahwa kargo
jumlahnya sesuai dengan yang tertera pada label, kemasan dalam kondisi baik,
marking dan label sesuai dengan ketentuan, dan untuk kargo yang disegel,
pastikan segel tidak rusak.
2. Setelah proses
pemeriksaan dokumen dan fisik selesai, petugas akan menerbitkan Bukti Timbang
Barang (BTB)
3. Petugas memeriksa
bukti pembayaran sewa gudang.
4. Petugas memeriksa
Master Airwaybill, apakah nomor sudah sesuai dengan BTB dan bukti pembayaran
sewa gudang, memastikan apakah pengisian MAWB sudah benar dan sama dengan yang
tertera di BTB.
5. Petugas memastikan
bahwa cargo telah mendapatkan tanda persetujuan muat dari bea & cukai.
6. Petugas memastikan
bahwa kargo telah menjalani proses X-Ray atau pemeriksaan dengan cara lain,
misalnya metal detector, stay 24 jam ataupun pemeriksaan isi kemasan.
7. Petugas
mengistruksikan kepada petugas terkait untuk memindahkan cargo ke storage area.
Tata Cara Penerimaan Live Animals
Penerimaan cargo
untuk pengiriman AVI harus melihat kondisi binatang yang akan dikirim serta
kelengkapan dokumen yang diperlukan seperti yang tertera di IATA Live Animals
Regilations Manual dan juga melihat regulasi yang dikeluarkan dari airlines
bersangkutan dalam hal pengiriman AVI. Regulasi yang dikeluarkan berkaitan
dengan jenis binatang, jenis aircraft, temperature udara di stasiun asal, rute
yang dilalui, dan keadaan atau regulasi yang berlaku di tempat tujuan, atau
apabila diperlukan melihat keberadaan pendamping dari live animal tersebut.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam penerimaan (acceptance) dari live animal adalah sbb :
1. Kesehatan dan
kondisi dari live animal tersebut
Hanya binatang yang
terlibat sehat dan dalam kondisi yang fit dapat melakukan perjalanan ke tempat
tujuan dengan menggunakan jasa angkutan udara. Shipper harus menginformasikan
apabila binatang dalam keadaan hamil atau baru melahirkan dalam waktu…. Jam
sebelum keberangkatan.Mamalia yang dalam keadaan hamil tidak dapat diterima
untuk pengiriman kecuali dilengkapi dengan surat jaminan kesehatan dari dokter
hewan untuk menghindari resiko melahirkan selama dalam perjalanan.
2. Consolidation
Live animal tidak
boleh dijadikan consol cargo dengan cargo lain selain live animal kalau
dijadikan consol dengan live animal harus mengacu kepada IATA Live Animal
Regulations.
3. Documents
Documen kesehatan dan
sertifikat suntikan rabies harus disertakan karena merupakan ketentuan umum
sesuai dengan TACT rules 7.3.2
4. Packing and
marking
Paking untuk binatang
harus bersih bebas dari kebocoran dan container untuk live animal harus dapat menjamin
dapat mencegah binatang tersebut lolos dari container tempat pengiriman,
kemudian container tempat binatang harus diberi tanda khusus untuk live animal
berupa tag di setiap container.
5. Food and other
additional articles
Makanan yang
diperlukan oleh binatang selama perjalanan harus termasuk dalam perhitungan
chargeable weight, apabila makanan tersebut dikirimkan sebagai kiriman terpisah
harus diberi tanda pada kemasannya
6. Reservation
Harus ada kepastian
dari reservasi yang dilakukan mengenai keberadaan space di pesawat, kemungkinan
connecting flight dan kepastian keberangkatan ke stasiun tujuan.
IMPORT HANDLING SYSTEMS
System
penanganan barang impor yaitu ketika
pesawat sudah lending dan pesawat di blok on dan petugas unloading menurunkan
barang tersebut dari kompertmen pesawat dan barang impor yang bersifat mudah
rusak dipisahkan oleh petugas unloading diarea apron dengan menggunakan alat
ULD (unit load device ). Dan barang barang tersebut, di chek oleh petugas where
house dalam penerimaan barang yang berupa document (SMU & manifest cargo
dari cabin crew) dan melakukan pendataan terhadap barang barang yang masuk ke
gudang dari pesawat (jumlah colly jumlah berat, No SMU, kondisi/keadaan,
penerima kargo ) dan setelah melakukan pendataan atau pengecekan barang,
petugas cargo memindahkan barang tersebut dengan menggunakan FORKLIFT (FLT)
yang bersifat special cargo ke dalam automatic rack store atau tempat
penyimpanan sementara.
Bila
adabarang tersebut yang rusak atau kurang, segera membuat irregulity report dan
melakukan penulusuran ke kota asal pengiriman kargo maupun airport transit(bila
pengiriman kargo tersebut melalui airport transit). Petugas membuat bukti tanda
terima kargo yang di tanda tangani oleh petugas where house dengan consignee
(penerima), dan barang barang impor tersebut di kenakan pajak oleh petugas HM
customs.Dan setelah HM customs melakukan BEA cargo centre handling systems.
Petugas
wherehouse melakukan pengecekan terhadap barang barang import(manifest check)
dan barang tersebut masuk ke reseption boxing station yang berupa special dan
kargo husus untuk di simpan di tempat penyimpanan barang.
Penerimaan
barang secara online transshipments (pemindahan muatan) yang bersifat off-line
atau continue untuk segera di kirim. Dan juga barang tersebut bersifat on-line
transshipments to export systems, maksud nya adalah barang tersebut di kirim
kembali..barng yang dating atau in coming itu, juga menuju ke BOAC
transshipments untuk di kirim dengan BOAC crgo tertentu.
Staf
gudang kargo, petugas kargo / liner, load master dan security harus melakukan
pengecekan ulang secara fisik sebelum menanda tangani cargo chaklist dengan
nama jelas, saat serah terima barang.
Petugas kargo membuat manifest baru untuk melanjutkan
pengiriman barang yang off load (tidak dapat di angkut ) untuk di berangkatkan
dengan penerbangan berikutnya atau di persiapkan untuk penerbangan keesokan
hari, dengan kesempatan pertama (DKP).
EXPORT
HANDLING SYSTEMS
Barang
barang di turunkan (unloading) dari mobil oleh petugas wherehouse dan barang
tersebut di terima oleh petugas, untuk di check list dan kemasan kargo beserta
kelengkapan document (berat atau volume,) barang yang di terima oleh petugas
ada dua kategori yaitu general kargo & special cargo. Untuk di lakukan
pendataan atau pembukuan oleh petugas wherehouse (jam, tanggal masuk gudang,no
AWB jumlah colly, no penerbangan dan kelengkapan document pendukung
pengiriman). Kemudian setelah melakukan pengecekan kelengkapan dari barang
barang tersebut, dan di bawa ke boxing area untuk pengecekan apakah barang
tersebut berupa general atau special cargo.
Setelah
Semua barang barang tersebut di chack oleh petugas gudang, barang tersebut
masuk ke dalam automatic rack store setelah di lakuakan input control and
flight allocation. Dari automatic rack store menuju ke live lines yang berupa
dua jenis barang yang di pisahkan
General cargo & special cargo di bawa oleh masing masng
alat yaitu berupa passanger aircraft lorry loading dan pallet loading untuk di
muat ke dalam compartment pesawat. Dan memberitaukan kepada NOTOC bila ada
kiriman special cargo
Penyimpanan document AWB- document pendukung pada
lockher/laci lemari yang sesuai dengan kota tujuan pengiriman. Dan petugas
gudang melakukan pengarsipan manifest setelah kargo berangkat atau onboard.
PENERIMNAAN BARANG BARANG EXPORT
pertama
adalah barang export tersebut di terima dan dip roses kelengkapan document
document barang export tersebut (AWB, SMU PTI ) dan masuk ke area penampungan
barang export dan import. Dan barang export di tampung di holding area (tempat
pemeriksaan barang)yang berupa passanger aircraft dan cargo aircraft, di mana
kumpulan muatan tersebut menuju ke waiting area(ruang tunggu) dan setelah tiba
di ruang tunggu, penumpang masuk ke dalam pesawat bersama dengan kargo untuk di
angkut oleh pesawat.
Penumpang dan barang di turunkan dari pesawat (pree holding
area) atau tempat bebas pengecekan barang yang tidak perlu di check dan apabila
ada barang barang yang berupa transit, untuk melanjutkan pengiriman melalui
pesawat yang berbeda atau interline transfer to others yang berupa online
transfer dan off line transfer untuk melanjutkan pengriman, dan bias melaalui
direct apron area transfer maupun load assembly area.
Barang barang yang berupa import itu melakukan bodet holding
area(pengumpulan data) sedangkan barang export di lakukan custom bea, setelah
melakukan pengecekan dan di nyatakan lengkap(cleard bonded area) untuk di kirim
(import deleveris) yang di kirim sesuai dengan kota tujuan. Apabila barang
barang yang bersamaan datang dengan penumpang, yang berupa demostic pree
delivery holding area.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar