Selasa, 01 Oktober 2013

Peranan Bandar Udara bagi Indonesia


Suatu fakta alami bahwa diantara fasilitas umum terbesar di dunia, bandar bandar udara memainkan peran penting dalam membentukperwujudan [landscape] ekonomi, politik, dan sosial masyarakat yang dilayaninya. 

[Alexander T. Wells and Seith B. Young, 2204;348] 



Pengertian Bandar Udara secara umum : 
- Bandar udara (disingkat : bandara ) / pelabuhan udara merupakan sebuah fasilitas tempat 
     pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandar udara yang paling sederhana minimal 
     memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas 
     lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
- Menurut Annex 14 dari ICAO (internasional civil aviation organization) :
    bandar udara adalah area tertentu  didaratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan 
    peralatan) yang diperuntukan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan,
    keberangkatan dan pergerakan pesawat. 
Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) angkasa pura adalah “lapangan udara,
          termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk
          menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat”.
 "Bandar udara mempunyai peranan sebagai alat transportasi (penghubung) yang menghubungkan
 antara satu wilayah dengan wilayah lain dengan jalur udara".

1. Simpul dalam jaringan transportai udara
     Titik lokasi bandar udara yang menjadi pertemuan beberapa jaringan dan rute penerbangan 
     sesuai hierarki bandar udara
2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataan pembangunan, pertumbuhan
     dan stabilitas ekonomi serta keselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah
3. Tempat kegiatan alih moda transortasi
     Dalam bentuk interkoneksi antar moda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan
     peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu pada kesinambungan yang digambarkan sebagai
     tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain
4. Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan atau pariwiata dalam menggerakan
     dinamika pembangunan nasional
5. Pembuka isolasi daerah
     Karena kondisi geografis, derah daerah terpencil sulit untuk diisolasi, namun dengan adanya
     bandar udara akan mudah karena sulitnya transportasi darat maupun laut.
6. Pengembangan daerah perbataan
     Dengan adanya bandar udara maka daerah daerah perbatasan sekitar wilayah bandara akan
     mengalami perbaikan perbaikan guna menunjang aktifitas bandar udara
7. Penanganan bencana
     Dengan adanya bandar udara, daerah yang terkena bencana akan lebih cepat diidentifikasi dan di
     tangani karena kemudahan dan kecepatan transportasi.


Transportasi udara mempengaruhi beberapa hal :
ž a. Ekonomi

ž b. Kondisi sosial kemasyarakatan

ž c. Sistem Hankam

ž d. Politik

ž e. Budaya

ž f. IPTEK

ž g. Informasi dan komunikasi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar